Bab I
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi dalam konsep barat ini adalah sebuah organisasi swasta yang
sengaja dibentuk secara sukarela oleh orang-orang atau sekumpulan orang yang
mempunyai kepentingan yang sama untuk mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan feedback bagi seorang anggota koperasi maupun
perusahaan koperasinya.
Dan dalam konsep koperasi barat ini pasti mempunyai kekuatan dan kelemahan
dalam mengatur konsep ini, seperti kekuatannya dalam konsep ini adalah
“Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antara sesama
anggota, Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi”. Dan kelemahan dalam konsep ini adalah “Semua resiko yang di dapat
ditanggung bersama (seluruh anggota).
Konsep koperasi sosiatif
Koperasi dalam konsep koperasi
sosiatif ini direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan sengaja dibentuk
dengan tujuan merasionalkan atau melancarkan
produksi sehingga digunakan untuk menunjang perencanaan nasional.
Jadi, koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi koperasi dalam konsep ini merupakan subsistem dari sistem
sosialisme yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.
Dan konsep ini pun mempunyai
kekuatan dan kelemahan dalam mengatur konsep ini, seperti:
Kekuatan:
a) Dibentuk
untuk menunjang perencanaan nasional.
b) Direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga koperasi ini merupakan tanggung jawab
pemerintah.
Kelemahan:
a) Koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan susbsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.
Konsep koperasi negara berkembang
Koperasi yang sudah berkembang mempunyai ciri
sendiri, yaitu dominasi dengan campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangan. Dan dalam konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk,
seperti meningkatka kondisi sosial ekonomi anggotannya.
Dan setiap konsep pasti mempunyai
kekuatan dan kelemahannya, mari kita simak kekuatan dan kelemahan dari konsep
koperasi negara berkembang yaitu:
Kekuatan:
a)
Dapat
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotannya.
b)
Negaranya ikut
campur tangan dalam menjalankan koperasi.
c)
Adanya dominasi
campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaan koperasi.
Kelemahan:
a)
Tidak semua
anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
2.
Latar belakang aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian
dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi dalam suatu bangsa akan
mengakibatkan perbedaan sistem perekonomian, sehingga aliran koperasi yang
digunakannya pun juga berbeda. Begitu juga sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya pun juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut.
i.
-
Ideologi : liberalisme/kapitalisme
- Sistem perekonomiannya : liberal
- Aliran koperasi : yardstick
ii.
-
Ideologi : komunisme/sosialisme
- Sistem perekonomiannya : sosialis
- Aliran koperasi : sosialis
iii.
-
Ideologi : bukan liberalisme dan komunisme
- Sistem perekonomiannya : campuran
- Sistem perekonomiannya : campuran
- Aliran koperasi : persemakmuran (commonwealth)
Aliran Koperasi
Aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
Aliran koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
a. Aliran
Yardstick
Aliran ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan dan mengoreksi. Tapi aliran ini
juga menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
Pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi
ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota
koperasi itu sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Barat
dimana industri berkembang dengan pesat serta pada negara yang ber-ideologi dan
menganut sistem liberalisme. Contoh: Amerika, Perancis, Jerman, Belanda,
Swedia, dan lain-lain.
b. Aliran Sosialis
Aliran ini menyatakan bahwa koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga mudah untuk menyatukan masyarakat melalui organisasi koperasi. Pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara Eropa Timur dan Rusia. Contoh : Rumania, Kroasia, Albania, Polandia, Ceko, dan lain-lain.
c. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran ini menyatakan bahwa koperasi merupakan alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga menjadi wadah ekonomi rakyat yang strategis, dimana rakyat yang menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Peran pemerintah dengan koperasi dalam aliran ini bersifat kemitraan. Pemerintah juga bertanggungjawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.
Sejarah perkembangan koperasi
Sejarah
Lahirnya Koperasi
·
Pada tahun 1844
: di Rochdale, Inggris, terlahir koperasi modern yang berkembang dewasa.
·
Pada tahun 1852 : jumlah koperasi di
Inggris sudah mencapai 100 unit.
·
Pada tahun 1862 : dibentuk Pusat
Koperasi Pembelian atau " The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
·
Pada tahun 1818-1888 : koperasi
berkembang di Jerman dan dipelopori oleh Ferdinan Lassale, Fredrich W.
Raiffesen.
·
Pada tahun 1808-1883 : koperasi
berkembang di Denmark dan dipelopori oleh Herman Schulze.
·
Pada tahun 1896 : di London terbentuk
International Cooperative Alliance (ICA), maka koperasi sudah menjadi suatu
gerakan internasional.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
·
Pada tahun
1895 : di Leuwiliang, didirikan koperasi di Indonesia untuk pertama kali dengan
nama Sukoco ("Seratus Tahun Koperasi di Indonesia"). Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank
Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok
Perbankan, yang diberi nama "De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche Hoofden" atau yang berarti "Bank Simpan Pinjam para
'priyayi' Purwokerto". Dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan "the Purwokerto
Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants".
·
Pada tahun 1920 : diadakan Cooperative
Commissie yang diketuai oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi
bermanfaat di Indonesia.
·
Pada tanggal 12 Juli 1947 :
diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
·
Pada tahun 1960 : Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·
Pada tahun 1961 : diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan
prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·
Pada tahun 1965 : Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana Prinsip Nasakom
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Pada tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·
Pada tahun 1967 : Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan
Koperasi.
daftar pustaka:
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../BAB+I.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar